Anak-anak perlu mengenali tindak kekerasan yang dapat menimpanya,
sehingga dia dapat segera menghindari ketika menghadapinya dan menceritakan
ketika mengalaminya.
Kekerasan adalah setiap perbuatan dengan maksud menyakiti,
menghina, merendahkan, termasuk mengancam untuk melakukan perbuatan dan
pemaksaan, yang mengakibatkan penderitaan secara fisik, psikis, sosial.
1.
Terdapat 4 Bentuk Kekerasan yaitu :
a.
Kekerasan fisik
b.
Kekerasan psikis
c.
Kekerasan seksual
d.
penelantaran
2.
Setiap anak berharga. Setiap bagian
tubuh dan tubuh setiap anak berharga. Sangat berharga, oleh karena itu harus
dihormati dan dilindungi. Hanya orang tertentu yang boleh melihat dan
menyentuh/meraba tubuh anak, yaitu :
a.
Ibu dan/atau ayah ketika ada hal yang
penting dan perlu, misalnya sakit.
b.
Dokter/pengobat ketika harus memeriksa
kesehatan. Anak didampingi orang dewasa lain seperti orang tua atau kerabatnya.
3.
3 jenis sentuhan pada tubuh, yaitu :
a.
Sentuhan baik, dari atas pundak ke atas,
dan dari lutut ke bawah
b.
Sentuhan sehat, sentuhan untuk memeriksa
kesehatan oleh dokter dengan anak didampingi orang dewasa kerabat atau lainnya
yang bertanggung jawab
c.
Sentuhan buruk, sentuhan pada bagian
tubuh yang ditutupi baju renang