Selasa, 13 Maret 2018

PENCEGAHAN KEKERASAN SUSILA MELALUI MEDIA TEKNOLOGI INFORMASI PADA ANAK


A. Pendahuluan
Temuan penelitian Sri Praptianingsih  pada tahun 2017 adalah sebagai berikut:
  1. Pada setiap populasi terdapat siswa dengan pengalaman kekerasan fisik, psikis, penelantaran dan pelanggaran susila. Dari ketiga populasi, temuan terbanyak justru pada pengalaman pelanggaran susila. Pelanggaran susila baik dilakukan oleh tema, guru, pegawai, anggota keluarga maupun orang asing.
  2. Di antara siswa ada yang mempunyai informasi sangat penting berkait dengan upaya pencegahan kekerasan pada anak, khususnya kekerasan seksual.
  3. Siswa korban pelecehan seksual tidak pernah menceritakan peristiwa yang dialaminya, sehingga memungkinkan berulangnya peristiwa baik dengan korban yang sama maupun dengan korban baru.
  4. Upaya sekolah untuk mencegah terjadinya kekerasan belum mendapatkan hasil yang signifikan, terbukti masih terjadi tindakan-tindakan antar siswa yang mengarah pada tindak kekerasan (bahkan pelanggaran susila) dan adanya korban kekerasan susila yang tidak terdeteksi oleh pihak sekolah. Dengan perkataan lain, sekolah belum berhasil membangun keberanian siswa untuk menceritakan peristiwa kekerasan yang dialami atau diketahui kepada guru yang kompeten dan dipercaya siswa.

Kegiatan penelitian dengan pengambilan data primer dengan teknik wawancara sekaligus memberikan edukasi kepada siswa membuahkan hasil setidaknya siswa berani menceritakan pengalamannya, setidaknya kepada temannya.
Berdasarkan deskripsi tersebut, maka kegiatan sosialisasi pada anak untuk mengenalkan ancaman kekerasan pada anak, khususnya kekerasan susila harus segera dilakukan. Kegiatan ini di samping untuk mengedukasi anak terhadap ancaman bahaya kekerasan yang dapat menimpa dirinya, juga menjadikan anak sebagai relawan sebaya bagi teman-temannya. Anak-anak yang telah mendapatkan sosialisasi dan mempunyai informasi yang cukup tentang ancaman kekerasan pada anak, berpotensi untuk menjadi ‘penyuluh’ juga bagi teman-teman yang lain.
B. Manfaat dan Luaran
Sebagai bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh dosen di lingkungan Fak Hukum UM Jember, kegiatan ini memberikan manfaat bagi siswa maupun mahasiswa.
1.      Bagi siswa : mengetahui dan mengenali bentuk-bentuk kekerasan dan tindakan yang pantas dan tidak pantas dilakukan seseorang terhadap tubuhnya dan cara mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan, baik secara langsung maupun melalui telepon seluler
2.      Bagi mahasiswa : sebagai wahana belajar mengkomunikasikan pengetahuan hukumnya kepada masyarakat, dalam hal ini siswa sekolah dasar
Luaran kegiatan edukasi ini antara lain:
1.        Kemampuan anak untuk mengenali tindak kekerasan melalui ponsel
2.        Kemampuan anak untuk mengkomunikasikan tindak kekerasan yang diketahui atau dialami kepada rekan sebaya atau orang dewasa yang dipercaya
C. Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Juma’at tanggal 9 Maret 2018. Sosialisasi dan edukasi dilaksanakan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang yang terdiri dari 29 (dua puluh sembilan) mahasiswa semester VI dan 6 (enam) orang semester II, serta dibantu dua orang relawan dari Komunitas Peduli Anak Jember.
Sasaran kegiatan adalah siswa kelas V dan VI, sebagaimana yang ditentukan oleh sekolah, dengan jumlah seluruhnya sekitar 240 siswa.
Sosialisasi diawali dengan presentasi di dalam kelas, untuk memperkenalkan jenis-jenis kekerasan dan cara menghindarinya. Presentasi dilakukan oleh mahasiswa, dengan dibantu oleh relawan. Tahapan berikutnya membentuk kelompok, siswa dikelompokkan sesuai dengan jumlah relawan yang ada dalam kelas, siswa putri dengan mahasiswa putri dan siswa putra dengan mahasiswa putra. Selanjutnya mahasiswa akan melakukan dialog dengan para siswa, dan mendorong siswa untuk bercerita tentang pengalamannya baik yang dialami sendiri maupun yang dia ketahui dialami oleh orang lain. Tahapan ini melatih para siswa untuk mengkomunikasikan pengalaman pribadi kepada orang dewasa yang dipercaya. Dari komunikasi ini, salah seorang mahasiswa mendapatkan cerita seorang siswa yang mendapatkan video asusila dari orang dewasa yang bekerja pada orang tuanya dan kebiasaan barunya menonton video demikian. Orang tuanya mengetahui kebiasaan tersebut dan memarahinya, namun siswa belum berani menyampaikan dari mana dia mendapatkan video asusila. Justru kepada mahasiswa siswa tersebut bercerita secara terbuka.

D.  Penutup
Kegiatan sosialisasi dan edukasi kekerasan susila oleh mahasiswa pada anak menemukan fakta bahwa banyak potensi pelanggaran susila pada anak yang dilakukan oleh orang dewasa yang tidak diketahui oleh orang tua maupun guru/sekolah. Oleh karena itu, semestinya setiap sekolah, khususnya SD dan SMP yang sederajat, bekerja sama dengan perguruan tinggi setempat menjadikan kegiatan edukasi demikian sebagai kegiatan yang terjadual, sehingga keselamatan anak dapat terpantau. andaikan mereka mengalami kekerasan susila, akan dapat lebih cepat terdeteksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar