Senin, 04 Oktober 2010

Silabi MK Hk Kesehatan dan Etika Keperawatan

Mata Kuliah / Kode : Hukum Kesehatan dan Etika Keperawatan/
Semester / SKS : 7/ 1 sks
Prasyarat : -
Pembina Matakuliah : Sri Praptianingsih
1. Standar Kompetensi
b. Mahasiswa mampu menerapkan prinsip etika dan hukum dalam pelayanan kesehatan
c. Mahasiswa mampu menerapkan sikap amanah, santun, manusiawi dan adil dalam pelayanan kesehatan
2. Materi Perkuliahan
1. Etika, Hukum, Moral dan disiplin
2. Konsep dan prinsip etika keperawatan
3. Prosedur pembuatan keputusan berdasarkan Etika Keperawatan (Ethical Decision Making)
4. Aspek hukum dalam keperawatan
5. Tanggung jawab dan tanggung gugat perawat dalam pelayanan kesehatan
6. Penerapan etika dan hukum dalam Praktik Keperawatan Profesional

3. Deskripsi materi:
Materi dalam perkuliahan ini mengenai perbedaan etika, moral, hukum dan disiplin, konsep dan prinsip etika keperawatan, prosedur pembuatan keputusan berdasarkan etika keperawatan, aspek hukum dalam keperawatan, tanggung jawab dan tanggung gugat perawat dalam pelayanan kesehatan, penerapan etika dan hukum dalam praktek keperawatan profesional

4. Referensi
1. Sri Praptianingsih, 2006. Kedudukan Hukum Perawat dalam Upaya Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit, Raja Grafindo Persada. Jakarta
2. Amir.Amri. 1996. Bunga Rampai Hukum Kesehatan. Citra Aditya Bakti. Bandung.
3. Effendi. Nasrul. 1999. Pengantar Proses Keperawatan. EGC. Jakarta. 1999
4. Gaffar. La Ode Jumadi. Pengantar Keperawatan Profesional. EGC. Jakarta. 1999
5. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran
6. Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
7. Undang-undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar